Selasa, 19 April 2022

DPRD Mesuji Gelar Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ 2021 Bupati Mesuji


Mesuji, Pandawalima.id - 
Bupati Mesuji Saply TH menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian LKPJ Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Wiralaga Mulya, pada Selasa, 5 April 2022.

Penyampaian LKPJ itu didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Ada tiga hal pokok yang menjadi fokus utama penyampaiannya dalam nota pengantar LKPJ, yakni kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, dan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Arah kebijakan umum Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mesuji Tahun 2017-2022, yang memuat visi dan misi Pemerintah Kabupaten Mesuji yang dijabarkan dalam berbagai strategi, kebijakan, dan prioritas daerah yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.


“Dalam hal pengelolaan keuangan daerah, realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2021 adalah Rp847.828.696.215,44 atau sebesar 101,41% dari target yang ditetapkan dan realisasi Belanja Daerah sebesar Rp 873.337.543.156,82 atau dengan realisasi mencapai 93,60% dari target yang ditetapkan,” ucapnya.

Dalam pencapaian visi Kabupaten Mesuji, Pemerintah Kabupaten Mesuji menitikberatkan pada peningkatan Infrastruktur dengan upaya pembangunan, peningkatan serta pemeliharaan sarana/prasarana infrastruktur dan utilitas untuk meningkatkan aksesibilitas antar wilayah guna menopang pertumbuhan ekonomi.

Pada bidang infrastruktur dasar, sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pemerintah Kabupaten Mesuji mengutamakan pembangunan jalan dan jembatan yang meliputi pembangunan ruas jalan dan jembatan, pelebaran jalan, perbaikan, maupun pemeliharaan jalan dan jembatan.

Hal ini telah membuahkan hasil terhadap aksesibilitas pada 105 desa yang ada di Kabupaten Mesuji. Saat ini seluruh desa di Kabupaten Mesuji telah dapat diakses melalui jalur darat maupun jalur air. Meskipun patut kita sadari bahwa untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi tersebut masih banyak yang harus kita lakukan bersama mengingat kondisi tanah yang masih labil dan bergambut, sedangkan mobilitas masyarakatnya yang begitu tinggi guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.


Di bidang perumahan rakyat, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Mesuji telah melakukan penanganan rumah layak huni sebanyak 345 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Secara akumulatif, dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2021 telah melakukan penanganan rumah tidak layak huni menjadi layak huni sebanyak total 11.083 unit.
 
Di bidang Kesehatan, berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah, pada tahun 2021 Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Mesuji 10,67 per 1.000 kelahiran hidup.

Bila dibandingkan dengan rata-rata AKB nasional yang sebesar 11,3 per 1.000 kelahiran hidup, maka AKB di Kabupaten Mesuji jauh lebih rendah. Sedangkan Angka Kematian Ibu (AKI) pada tahun 2021 sebesar 2,81 per 1.000 kelahiran hidup dari target sebesar 2.39 per 1.000 kelahiran hidup.

Pada indikator cakupan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat miskin, pada tahun 2021 tercatat mencapai 100% penduduk miskin telah mendapat fasilitas jaminan kesehatan yang didanai oleh Pemerintah Daerah dengan masuk ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah dengan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggaranya. Sementara itu, sebanyak 58.307 penduduk miskin menerima bantuan iuran yang berasal dari APBN (PBI Pusat) dan 4.334 APBD Provinsi Lampung (PBI Provinsi).

Di bidang pendidikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada tahun 2021 Angka Partisipasi Kasar PAUD/TK mencapai 84,93%, Angka Partisipasi Kasar untuk SD/sederajat mencapai 99,14%, sedangkan Angka Partisipasi Kasar SMP/sederajat mencapai 80,86%.

Keberhasilan pencapaian indikator bidang pendidikan ini, menurutnya didukung oleh keberadaan sarana dan prasarana pendidikan, bantuan perlengkapan dan seragam sekolah serta bantuan seragam kepada tenaga pendidik melalui program dan kegiatan yang mendukung kegiatan belajar mengajar atau pendidikan pada perangkat daerah terkait.

“Keberhasilan dan kemajuan yang telah dicapai selama ini tentunya merupakan hasil kerja keras dan upaya kita bersama, baik Pemerintah Daerah, DPRD, serta seluruh stakeholder terkait. Atas dukungan dan kerja sama yang baik selama ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” pungkasnya. (Advertorial)

Selasa, 05 April 2022

DPRD Tuba Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2021


Tulangbawang -
 Bupati Tulang Bawang Dr Hj Winarti SE MH yg dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Ir Anthoni MM menghadiri Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang dengan agenda Penyampaian LKPJ Kabupaten Tulang Bawang Anggaran 2021 yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (6/4/2022).

Dalam Kegiatan ini Bupati Tulang Bawang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang dan didampingi oleh seluruh kepala OPD di lingkup Pemerintah kabupaten Tulang Bawang. Dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang membacakan LKPJ Bupati Tulang Bawang Anggaran 2021 di hadapan ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam LKPJ yang disampaikan, Bupati Tulang Bawang menyatakan bahwa penyerapan anggaran 2021 berjalan dengan sangat baik, efektif, efisien dan terukur dengan keberhasilan 25 program BMW Tulang Bawang . Indikator keberhasilan ini terlihat dari beragam penghargaan yang diberikan oleh institusi Pemerintah Pusat seperti Ombudsman, KPK dan sebagainya.


"Saudara pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat, kiranya kedepan masih banyak tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Tulang Bawang sehingga membutuhkan perhatian dan kerjasama antara Unsur Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan DPRD Kabupaten Tulang Bawang agar Kabupaten Tulang Bawang dapat mewujudkan visi misinya menjadi Kabupaten yang aman mandiri dan sejahtera," ujar Bupati Tulang Bawang yang dibacakan oleh Sekda Ir Anthoni MM.

Terimakasih dan penghargaan yg setinggi tingginya disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Anggota DPRD, Seluruh jajaran Forkopimda plus Kabupaten Bawang, seluruh elemen dan lapisan masyarakat yang tidak bisa disebutkan satu persatu.Semoga keberhasilan yang telah dicapai menjadi spirit dan motivasi tersendiri untuk meningkatkan performa, kapasitas serta kualitas pembangunan Kabupaten Tulang Bawang di tahun selanjutnya. (Adv)

Hadiri Pembukaan TMMD ke 119 di Desa Sungai Badak, Ketua DPRD Mesuji Harap Bermanfaat Bagi Masyarakat

Hadiri Pembukaan TMMD ke 119 di Desa Sungai Badak, Ketua DPRD Mesuji Harap Bermanfaat Bagi Masyarakat, Adv) Mesuji, Pandawalima.id -  Ketua ...